Badan Penjaminan Mutu Laksanakan Rapat Laporan Kinerja Unit Kerja Berbasis Survei Kepuasan

Yogyakarta, April 2026 – Universitas Janabadra melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) telah melaksanakan Rapat Laporan Kinerja Unit Kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola dan layanan institusi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan survei kepuasan yang telah dimulai sejak 13 Februari 2026.

Survei yang dilaksanakan ini dilaksanakan secara sistematis melalui platform Qumon, yang dirancang untuk memenuhi standar penilaian unit kerja secara komprehensif dan berbasis data. Adapun responden dari survei kali ini meliputi dari pemanngku kepentingan internal seperti atasan langsung, dosen, dan mahasiswa. Hal ini diharapkan dapat diperoleh hasil dari berbagai perspektif dari unit kerja masing- masing.

Sebanyak 16 unit kerja di lingkungan Universitas Janabadra turut serta dalam proses penilaian ini. Badan Penjamin Mutu (BPM) sendiri dalam kesempatan kali ini menginformasikan kepada masing masing unit terkait hasil penilaian yang di dapat per masing – masing unit. Secara garis besar rerata kepuasan unit mencapai 89% sementara urutan 3 teratas di dapatkan oleh unit kerja Magister Hukum dengan persentase mencapai 95,12%, Tata Usaha Unit BSIKD dengan persentase 95,08 % lalu Tata Usaha MM dengan persentase 95,05%.

Melalui kegiatan ini, Universitas Janabadra menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem penjaminan mutu internal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan. Ke depan, hasil evaluasi ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk program peningkatan mutu yang lebih terarah dan berkelanjutan di seluruh unit kerja.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top