Pimpinan BPM
KEPALA BADAN PENJAMINAN MUTU

Ir. B. Tresno Sumbodo, M.Si.
Adapun tugas pokok Badan Penjaminan Mutu UJB adalah memelihara dan meningkatkan mutu proses Pendidikan secara berkelanjutan, sekaligus melakukan pengembangan akademik dan non akademik serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan manajemen mutu dan penjaminan mutu
Dalam implementasi penjaminan mutu, Badan Penjaminan Mutu Universitas Janabadra Yogyakarta menggunakan standar berbasis ISO 9001:2015, Srandar Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Standar Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAM Teknik), Standar Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Infokom (LAM Infokom), Standar Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). Salah satu implementasi dari Badan Penjaminan Mutu UJB yaitu peningkatan kapasitas unit-unit dan peningkatan akreditasi baik prodi maupun institusi ke unggul.
KEPALA BIDANG PENJAMINAN MUTU INTERNAL DAN EKSTERNAL
Titiek Widyasari, S.T., M.T.
Bidang Penjaminan Mutu Internal adalah bagian dari suatu organisasi atau institusi yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses-proses internal yang dilakukan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan. Fungsi utama dari bidang ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas dalam setiap aspek kegiatan organisasi.
Bidang Penjaminan Mutu Internal berperan krusial dalam menciptakan lingkungan organisasi yang berfokus pada kualitas dan kontinuitas perbaikan. Dengan memastikan bahwa proses-proses internal berjalan sesuai dengan standar dan kebijakan yang ditetapkan, organisasi dapat meningkatkan kepercayaan, kepuasan pelanggan, dan efisiensi operasional.
